TROTOAR.ID, BANTAENG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng akan merekrut sebanyak 4.270 Petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.
Bahkan perekrutan petugas KPPS di kabupaten bantaeng saat ini telah muali berjalan sejak Jum’at 8 hingga 18 februari mendatang
Ketua KPU Bantaeng, Hamzar, pendaftaran para calon KPPS nmenuturkan para calon anggota KPPS mantingan akan melalui sejumlah tahapan seleksi sejak pendaftaran di buka hingga 15 maret mendatang
Baca Juga :
“Pendaftaran telah di mulai hari ini (Jum’at) hingga 18 februari yang telah kemudian akan dilanjutkan dengan proses seleksi, yang mana kami di bantaeng membutuhkan 4.27O Petugas (KPPS)
Jumlah petugas KPPS yang di butuhkan akan ditempatkan di 610 TPS, yang mana setiap TPS akan diisi oleh 7 orang petugas KKPP
“KPPS nantinya ini akan bertugas sebagai penyelenggara yang akan melalukan pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS,” tuturnya.
Dan bagi warga yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS, diharapkan n dapat mengambil formulir pendaftaran di Setiap PPS sekaligus melihat persyaratan pendaftaran calon Petugas KPPS.
“Salah satu syarat utamanya adalah berumur minimal 17 tahun, bukan anggota parpol atau tim sukses, tamatan SMA atau sederajat atau bisa membaca, menulis dan berhitung, serta memiliki kepribadian yang kuat, jujur dan adil,” pungkasnya.
Komentar