PT Adi Perkasa Tolak Bawaslu Lakukan Pengawasan Cetak Kertas Suara Pemilu

Suriadi
Suriadi

Kamis, 07 Februari 2019 17:26

PT Adi Perkasa Tolak Bawaslu Lakukan Pengawasan Cetak Kertas Suara Pemilu

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Anggota Bawaslu mendapat perlakuan kurang nyaman saat hendak memantau proses percetakan kerta suara pemilu yang di cetak di PT Adi Perkasa kota Makassar.

Pasalnya Anggota Bawaslu Amriyadi yang membidangi pengawasan tidak diisikkan oleh staf KPU RI yang melakukan pengawalan percetakan kerta suara pemilu dan pilpres untuk sembilan daerah.

“Iya tadi kami dilarang masuk oleh pihak Percetakan,  atas dasar instruksi KPU RI, pihak percetakan meminta surat tugas pengawasan cetak kertas suara, “ungkap Amriyadi Komisioner Bawaslu Sulsel.

Atas peristiwa tersebut saat ini Bawaslu Sulsel telah melaporkan kejadian tersebut ke bawaslu RI,  yang tetap melakukan negosiasi agar bawaslu dapat memantau secara langsung proses cetak kerta suara pemilik serentak 2019 mendatang.

Amriyadi juga membandingkan saya dirinya meninjau proses cetak di Gramedia, tidak mendapat perlakuan sama dengan saat dirinya meninjau di PT Adi Perkasa.

Sementara itu Komisioner Bawaslu devisi Informasi Saiful jihad mengatakan, jika pihak bawaslu tidak akan bertanggung jawab jika ada persiapan mengenai proses cetak kerta suara pemilu serentak yang di cetak oleh PT Adi Perkasa

Pasalnya penolakan yang dilakukan PT Adi Perkasa bukan yang pertama kalinya akan tetapi yang kedua kalinya menolak dilakukan  pengawasan cetak kertas suara pemiku.

“Kami sudah dua kali mengunjungi percetakan, tetapi tidak diberi izin, jika tidak ada izin langsung dari KPU RI di Jakarta, padahal menjadi tugas kami untuk memastikan banyak hal terkait Surat Suara sebelum dicetak, dikepak dan dikirim,” kata dia.q

Dia mengatakan sebelum kertas suara bawaslu  mesti memastikan desainnya sesuai dengan dengan contoh yang telah disepakati oleh LO Partai dan DPD, baik terkait tataletak, ukuran, nama dan foto calon DPD, dan yang lainnya.

Atas hal itu, Bawaslu menegaskan tidak akan ikut bertanggung jawab jika dikemudian hari ada masalah soal percetakan surat suara. Alasannya sejak awal tidak dilibatkan dalam pengawasan.

“Untuk itu, kami dari Bawaslu tidak bertangungjawab, jika ada kesalahan dan atau tidak sesuai dengan dummy dan spacemen yang telah disetujui oleh parta dan DPD,” tandasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...