TROTOAR.ID — Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan akan mengambil keterangan Rocky Gerung dalam kasus “kutab suci fiksi” Yang akan dilakukan hari ini.
Dan utnuk menghadapi petlrtanyaam penyidik, kuasa hukum Rocky Gerung Harus Azhar mengungkapkan jika kliennya tidak memiliki persiapan khusus dalam memenuhi panggilan penyidik polda Metro Jaya.
“Tidak ada (persiapan khusus), cuma surat kuasa saja,” kata Haris melalui pesan singkat, Kamis (31/1/2019) malam.dikutip detik.com
Dimana harian menyebutkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung yang dilakukan hari ini, akan didampingina dan akanb akan bersama-sama mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saybadan beberapa lawyer akan mendpingi Rocky Gerung ke polda sebentar,” sebut Haris.
Sedianya Rocky Gerung diperiksa padang kamis kemarin, namun dirinya tidak sempat hadi lantaran dirinya sedang berada di luar daerah
Sehingga penyidik polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan Rocky Gerung terkait kasus ‘kitab suci fiksi’, dan pihak penyidik juga mengabulkan permintaan pengacara agar pemeriksaan dilakukan hari ini.
Diketahui, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.
Komentar