TROTOAR.ID, BANTAENG – Tim T4P Polres Bantaeng meringkus tersangka pengeroyokan pada saat malam pergantian tahun baru. Pelaku tindak kejahatan jalanan ini dibekuk pada hari Kamis 30 Januari 2019.
Dari enam pelaku, diamankan diantaranya empat pelaku. Berdasarkan keterangan Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri bahwa empat pelaku yang berhasil diringkus ini sempat melarikan diri ke luar daerah. Namun, saat mereka kembali ke Bantaeng, keempat pelaku ini pun diamankan ketika sedang nongkrong di jalan Mongisidi, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng.
Adalah ZIG (16), J (18), A (19) dan WS (23). “Sedangkan dua pelaku lainnya inisial D dan R masih dalam pengejaran anggota,” kata Bripka Sandri.
Baca Juga :
Sandri juga menjelaskan kronologis kejadian, bahwa saat itu, pelapor Gugun Dwi Sandi menghubungi kakaknya korban yaitu Indri.
“Bahwa adiknya yakni Guntur dianiaya di jalan Hasanudin, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng. Dia kemudian langsung menuju TKP yang dimaksud,” ucap Sandri, Jumat (1/2/2019).
Setiba di sana, pelaku inisial D dan R melakukan aksi kekerasannya dengan cara menggunakan balok, serta mata busur panah yang mengakibatkan korban terluka parah.
“Para tersangka yang diamankan ini jika terbukti bersalah akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (Sdq)
Komentar