Categories: HukumNasional

Caleg NasDem Akan Polisi Warganet Bila Dirinya Dikaitkan Dengan Pengangkatan Andi Arief

TROTOAR.ID, — Wanita yang dikabarkan bersama Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap Mnggu kemarin dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang angkat bicara.

Livy Andriany keberatan dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief di Hotel sesaat setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di hotel. Dirinya yang juga merupakan caleg DPR RI dari partai NasDem Live Andriany  menegaskan jika dirinya menyesalkan isu dan beredarnya foto dirinya

“Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai NasDem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3),” kata Livy dalam keterangan yang diteruskan Sekjen NasDem, Johnny G Plate, Senin (4/3/2019).

“Saya tegaskan, bukan perempuan yang berada di kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, saat penangkapan Andi Arief pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3/2019).

Sebelumnya mabes Polri juga menegaskan jika Andi Arief ditangkap seorang diri dengan alat bukti yang ditemukan di dalam kamar hotel lokasi penangkapan

“Saat penangkapan Andi Arief, saya sedang berada dirumah saya bersama orang tua dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan ,” sambungnya.

Livy juga berencana akan membawa ke ranah hukum perihal beredarnya foto dirinya yang dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Jika masih ada orang atau warganet yang melanggar privasi saya, saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV,” paparnya.(***)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menegaskan, penangkapam yang dilakukan kepada Andi Arief dilakukanbtanpanbarang bukti narkoba,  sehingga polisi melakukan test kepada terdugaboenyakahguna,  dan AndibArieg juga katanya akan menjalani rehabilitasi

“Bahwa terhadap pecandu/penyalah
guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika,” ujar Iqbal terpisah,

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: narkoba

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

13 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

15 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

15 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

15 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

15 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

15 jam ago

This website uses cookies.