TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pasangan suami istri di Kabupaten Sidrap diamankan polisi setelah sejumlah narkoba jenis Sabu-sabu siap edar diamankan kediamannya di Jalan Kancilu, Desa Kalosi, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, mengungkapkan polisi juga mengamankan 10 saset narkoba siapp edar serta dua buah handphone milik para pelaku.
“Kami memperoleh laporan dari masyarakat jika di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba, dan dari informasi itulah kami langsung menggrebek rumah pelaku dan berhasil mengamankan dan pelaku dan 10 saset narkoba jenis sabu-sabu dan dua handphone ikut diamankan ” Ungkap AKP Badollahi.
Kedua pasangan yang diamankan tersebut yakni R (50) dan A (42) yang juga merupakan pasangan pasutri.
Atas penangkapan kedua pasutri tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada keduanya, termasuk dengan melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkoba kepada pasutri. (***)
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membenahi sistem drainase di ruas Jalan Aroepala,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
This website uses cookies.