Metro

Forum advokasi Bantuan Hukum Sulsel Gelar Workshop, ini Tujuannya

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Forum Advokasi Bantuan Hukum Sulsel menawarkan perlindungan kepada warga negara dalam bentuk bantuan hukum. khususnya hak masyarakat miskin yang rentan untuk mengakses keadilan.

Hal ini disampaikan, Haswandy Andi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar dalam sebuah workshop dan diskusi yang digelar oleh Forum Advokasi Bantuan Hukum Sulsel di Hotel Jolin Makassar, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, ini merupakan harapan baru dan peluang bagi perlindungan warga negara dalam bentuk system bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat miskin dan marjinal.

“Hal ini jelas dirumuskan dalam tujuan penyelanggaraan bantuan hukum yakni menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses terhadap keadilan,”ujar Direktur LBH Makassar.

Dimana Kebijakan bantuan hukum telah diatur oleh negara lewat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bantuan Hukum).

Ditambah lagi, Kebijakan tersebut juga disambut baik di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Setidaknya saat ini terdapat 5 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang telah mensahkan Perda Bantuan Hukum yaitu Kabupaten Sinjai, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo,”umbarnya.

Selain itu, wujud hak konstitusional segala warga negara telah sesuai dengan prinsip persamaan serta kedudukan di dalam hukum.

“menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutupnya.

Diketahui, Workshop ini dilakukan sebanyak 3 kali dan dihadiri oleh sekitar 10 orang yang berasal dari Akademisi, Praktisi, OBH LSM Advokasi dan Organisasi Penyandang Disabilitas yang berdomisili di Makassar. Usulan-usulan peserta dalam workshop tersebut kemudian telah di disusun oleh Tim Ahli yang terdiri dari Akademisi dari Fakultas Hukum UIN (Dr. Fadli Andi Natsif, S.H., M.H.) dan Praktisi Bantuan Hukum (Abdul Azis, S.H. – Mantan Direktur LBH Makassar).

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

Recent Posts

Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Selatan…

2 jam ago

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Pembangunan, Ranperda Perhubungan Resmi Disahkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar kembali diperkuat melalui…

4 jam ago

Menaker Yassierli: Perempuan Harus Jadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

JENEWA, TROTOAR.ID — Peran perempuan dalam transformasi dunia kerja ditegaskan harus diperkuat di tengah pesatnya…

4 jam ago

BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…

6 jam ago

Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah

LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…

6 jam ago

Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura

BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…

6 jam ago