TROTOAR.ID –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka satu persatu Alloh yang tersimpan di 82 kardus dan 2 kontainer, hal hasil dalam amlop tersebut KPK menemukan uang pecahan Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dan menemukan stempel cap jempol yang ada pada amlop tersebut
Meski menemukan stempel cap jempol , namun KPK tidak menemukan nomor nurut yang tertera dalam amlop tersebut, sehingga KPK akan terus membuka dan menghitung ua ang yang terdapat di susa kardus yang belum dibuka oleh penyidik KPK.
“Penyidik sudah membuka tiga amlop dan menemukan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dimana amlop tersebut terdapat stempel cap jempol,” Ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (2/4) kutip pojoksatu.id
Fahri menyebutkan uang yang terdapat pada amlop yang disimpan di 82 kardus dan 2 kontainer tersebut diduga akan digunakan dihari pemilihan atau serangan fajar, buang tersebut disita dari tangan salah satu caleg incumbent partai Golkar.
Meski demikian Febri menyebutkan, jika temuan ini membutuhkan waktu yang lama serta kehati-hatian. Ia pun berharap hal itu ak dikait-kaitkan KPK dengan politik praktis.
“Jadi KPK juga mengingatkan dan meminta semua pihak untuk tidak mengait-kaitkan KPK dengan isu politik praktis. Karena yang dilakukan adalah proses penegakan hukum,” demikian Febri. (***)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
This website uses cookies.