TROTOAR.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberhentikan sementara proses pemungutan suara pemilu di Malaysia, pasca ditemukannya surat suara tergoblok untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyebutkan jika surat suara yang ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLN) yang ada di Kuala Lumpur Malaysia
“Kita sudah meminta ke KPK utnuk menghentikan sementara proses pemungutan suara di seluruh Malaysia,” Kata
Fritz mengungkapkan penghentian pemungutan suara dilakukan hingga adanya keputusan ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi di Malaysia
Sebelumnya juga Bawaslu telah meminta kepada KPU untuk selalu mengawal kinerja PPLN yang diduga berkinerja kurang baik dan tidak benar.
“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” tegasnya kepada CNNIndonesia, Kamis (11/4/2019).
Sebelunya, beredar sebuah video yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.
Dalam video itu, tampak surat suara pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.