TROTOAR.ID, BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng sebut jika alat bukti cukup, putra Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi Nurdin terancam gugur pada Pileg 2019 ini.
Hal itu karena adanya dugaan Kades Lonrong, Rosdiana mengkampanyekan Caleg PSI untuk Provinsi Sulsel Dapil IV itu kepada warga di Desa Lonrong.
“Untuk Kades lonrong kini tahap penyelidikan. Jadi dari investigasi dinaikkan statusnya jadi penyelidikan. Ini kasus nengkampanyekan Uji (sapaan Fathul Fauzi Nurdin),” jelas Saleh.
Dia pun menegaskan, pada dasarnya caleg yang merupakan putra bungsu Gubernur Sulsel ini tidak akan mendapat sanksi. Namun demikian jika ada alat bukti kuat yang ditemukan Bawaslu, maka pihaknya jelas akan memberikan sanksi kepada Caleg tersebut.
“Dari proses penyelidikan ini Caleg tidak berimbas, kecuali ditemukan fakta bahwa Caleg itu terlibat, maka akan diperiksa, apabila alat bukti cukup maka akan dijerat,” tegasnya.
Sayangnya Komisioner Bawaslu Bantaeng ini enggan membeberkan alat bukti seperti apa yang dicari pihaknya. (Sdq)
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan keseriusannya dalam menarik investasi dengan menggelar…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pers mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel saat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih…
MAKASSAR, TROTOAR.ID -- Seorang warga Sulawesi Selatan, Andi Angga Prasadewa, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih dua penghargaan sekaligus dari Dinas Perpustakaan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin…
This website uses cookies.