TROTOAR.ID, MAKASSAR 16 Lembaga akuntan publik memeriksa Hasil Laporan Penetimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPKD) peserta pemilu Partai politik di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.
16 lembaga akunatan Publik yang pemeriksa LPPDK tersebut berasal dari sejumlah daerah, dimana mereka satu persatu memeriksa dokumen LPPDK Parpol Peserta Pemilu.
“Ada 16 lembaga yang memeriksa dokumen 16 Parpol peserta pemilu,” U kao Sekretaris KPUBsulsel Muhammad Adnan
Dana penyerahan LPPDK partai politik diketahui berakhir hari ini tepat pukul 18.00 Wita, dan hingga pukul 15.00 PPP dan Perindo yang belum menyerahkan LPPDKnya ke KPU.
Sehingga jika ada partai yang melewati ambang batas waktu pnyerahan LPPDK, maka jelas berdasarkan aturan peserta pemilu beserta calendar akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.
“Ya kalau batas waktunya sudah lewat mau jelas kami tidak akan menerima, karena kami sudah proaktif menyampaikan pelaporan tersebut,”Jelasnya
Dimana KPU Sulsel cuma melakukan audit terhadap parpol ditingkat Provinsi dan Kabupaten kota yang selanjutnya hasilnya akan di umumkan ke Publik.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.