Selundupkan Sabau-Sabu 50 Kg, MA Vonis Mati WNA China

Suriadi
Suriadi

Senin, 06 Mei 2019 20:12

Selundupkan Sabau-Sabu 50 Kg,  MA Vonis Mati  WNA China

TROTOAR.ID, — Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara China, Chan Chun Kwan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilo gram (kg)

Putusan Mahkamah Agung tersebuy memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis mati penyelundup narkoba yang disembunyikan di sebuah ruko dinkawan bandengan utara, jakarta utara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” kata juru bicara ma, hakim agung andi samsan nganro kepada detikcom, senin (6/5/2019) dikutip detik.com

putusan MA tersebut membatalkan putusan PT Jakarta yang menganulir hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
pada 19 september 2018.

MA pada tingkat kasasi yang dipimpin oleh suhadi, Desnayeti MD dan M Pasaribu, masing-masing sebagai hakim anggota, mengadili sendiri dengan menyatakan terdakwa Chan Kwan kwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika melanggar pasal 114 ayat (2) uu nomor 35 tahun 2009 yang beratnya melebihi 5 gram.

Namun putusan tersebut tidak bulat dikarenakan Hakim Agung MD Pasaribu menyatakan do dan berpendapat bahwa hendaknya berhati-hati dalam menjatuhkan pidana mati apalagi terdakwa bukan pemilik sabu.

“Oeh karena itu hakim agung MD Pasaribu mengusulkan pidana seumur hidup kepada terdakwa,” ujar andi samsan nganro.

Kasus penyelundupan 50 kg diungkap pada january 2017 lalu, dan polisi yang mengendus pergerakan sabu itu menggerebek. salah satu anggota komplotan itu, santoso alias Aliong akhirnya ditembak mati polisi karena berusaha kabur.

Dari penyelidikan polisi mengendus orang yang mengimpor barang haram tersebut yang diketahui seorang napi LP Cipinang, Chan yang juga sedang menjalani hukuman penjara dengan kasus narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...