Site icon Trotoar.id

UAS Dikabarkan Dipecat sebagai Dosen UIN Suska, Rektor: Kami Akan Pertahankan UAS

images 15 1024x684

TROTOAR.ID — Kabar Pemecatan UstAZ Abdul Somad sebagai Dosen Di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau langsung ditanggapi oleh Rektor UIN Suska

Prof Akhmad Mujahidin menegaskan jika Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak akan diberhentikan sebagai pengajar di UIN Suska, mengingat UAS adalah aset yang sangat berharga bagi UIN Suska.

“Tidak benar jika UAS di pecat, dan kami tidak akamnmemecat beliau, beliau adalah aset berharga UIN Suska,” Kata Akhmad Rektor UIN Suska Riau.

Dia menganggap orang secerdas seperti UAS merupakan aset yang tida dapat digantikan,  dan beliau merupakan orang yang selama ini mengangkat Derajat UIN Suska, hingga pihaknya akan mempertahankan UAS untuk tetap sebagai pengajar di UIN Suska

“Kita bangga miliki tenaga pengajar seperti UAS. Dia aset kita bahkan aset bangsa. Selain terkenal di Indonesia dia tenar diberbagai negara, termasuk negara jiran kita, Malaysia, Singapura dan Brunaidarussalam,” imbuhnya.


Wujud Surat Komisi ASN Yang Meminta Klarifikasi Pihak UIN Suska Riau

Bahkan dirinya juga membantah adanya surat pemberhentian UAS sebagai dosen yang menyandang status sebagai ASN, apalagi surat yang beredar luas tersebut adalah surat yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

Dan surat tersebut juga membahas mengenai sikap UAS yang melakukan pertemuan dengan knadidat  Capres nomorburut 02 Probawo Subianto pada 11 April 2019 yang menghebohkan.

“Surat yang beredar adalah surat dari Komisi ASN dan bukan surat pemecatan, dan suray tersebut adalah surat klarifikasi yang ditujukan ke UIN Suska Riau, perihal pertemuan UAS bersama Prabowo Subianto dan surat tersebut baru kami terima 2 Mei kemarin, dan kamibjug  diberi waktu menjawab selama 14 hari kerja, ” Tambahnya seperti dikutip okezone.com

Diketahui alumni  S2 Maroko tersebut  melakukan pertemuan dengan Capres 02 Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu, penceramah kondang dianggap berpihak pada Capres tertentu.(Upi)

Exit mobile version