TROTOAR.ID, GOWA — Lima Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa akhirnya di berhentikan karena dianggap telah melanggar.
Pemberhentian tersebut diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Dikarenakan adanya sejumlah suara caleg dan partai.
“Sementara kita berhentikan lima PPK di kecamatan pallangga, sambil menunggu proses lanjutan” Ungkap Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, Senin (13/5/2019).
Hingga rekapitulasi suara lanjutan di Kecamatan Pallangga di ambil alih oleh KPU Kabupaten gowabuntuk menuntaskan sejumlah persoalan yang terjadi di Kecamatan Pallangga.
Sehingga proses perhitungan suara terus mengalami peluncuran waktu, dan tak kunjung selesai hingga prosesnya untik menyelesaikan proses rekapitulasi ditingkat Kecamatan
Dia menambahkan jika hingga saat ini, kelima PPK tersebut sedang menjalani pemeriksaan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik.
Dan apa bila dalam proses pemeriksaan kelima PPK tersebutvterbukti melanggar maka jelas dalam aturan kelimanya akan dipecat sebagai penyelenggara
“Kalau kelimanya terbukti melanggar makassar jelas akan dipecat sebagainpenyelenggara,” Jelasnya
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.