TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 17 April lalu.
Dari hasil penetapan KPU, Pasangan calon Nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno keluar sebagai pemenang dengan meraih suara sebanyak 416.990 suara dan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin meraih 304.115 suara atau terpaut selisih sebanyak 112,875
Perolehan suara tersebut ditetapkan dalam rapat Pleno terbuka KPU Kota Makassar Rabu dini hari 16 Mei 2019 di Hotel Grand Asia Makassar.
Baca Juga :
Selain menetapkan perolehan suara Capres dan Cawapres KPU juga mengumumkan total suara sah sebanyak 721.105 suara dan suara tidak sah 9.299 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah pada Pilpres 17 April kemarin mencapai 730.404 suara.
Dari total perolehan suara, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 berhasil unggul di 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Sementara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Amin cuma menang di 2 kecamatan Wajo dan Ujung Pandang.
Komentar