Pemerintahan

Wali Kota Makassar: Tidak Benar Ada Kenaikan BPHTB Sebesar 400 Persen

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb angkat bicara soal isu kenaikan BPHTB sebesar 400 persen yang dikeluhkan sejumlah kalangan saat ini.

Iqbal menegaskan jika pemkot Makassar tidak menaikkan nilai BPHTB seperti yang diributkan diluar, mengingat UU 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retibusi Daerah junto Perda No 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah bahwa nilai BPHTB ditarik brdasarkan nilai transaksi sebesar 5 lersen dan tidak lebih rendah dari nilai NJOP.

“Tidak ada kenaikan sebesar 400 persen, karena BPHTB merupakan pajak yang dilaporkan perorangan oleh wajib pajak, ” Ungkap Iqbal Suhaeb kepada Trotoar via telepon selulernya

Bahkan katanya wajib pajak selama ini hanya membayar BPHTB sesuai dengan NJOP yang ada, hal ini sangat jauh dari nilai transaksi yang terjadi di lapangan.

Apa lagi menurutnya pertimbangan Penggunaan sona tempat yang dikaji melalui ART/BPN yang diyakini mendekati dengan nilai transaksi di pasaran dan hal ini merupakan rekomendasi dan supervisi dari Tim Korsupgah KPK RI.

Apalagi kata dia hal tersebut tertuang dalam MoU yang dilakukan pemerintah provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Pertanahan sulawesi Selatan beserta dengan pemerintah kota Makassar terkait Host to Host dan penggunaan sonasi Penggunaan is nasi pada 09 April dihotel Power point

Dan dalam penandatanganan kerja sama tersebut di hadir oleh oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kapolda, Kakanwil ATR/BPN, Kajati, para bupati dan wali kota se Sula serta Kajari, Pusdatin, dan Ikata Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

“Jadi pembayaran BPHTB masih memberlakukan aturan lama dan tidak benar jika ada kenaikan sebesar 400 persen yang diributkan sejumlah pihak,” Pungkasnya (Ady)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Barru Raih UHC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…

3 jam ago

Barru Luncurkan Call Center 112, Perkuat Respons Darurat dan Digitalisasi Layanan Publik

Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…

3 jam ago

Pemkab Barru Buka FKP RKPD 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik di Tengah Tantangan Anggaran

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…

3 jam ago

Pemkab Barru Matangkan Pilkades 2026, Pemungutan Suara Dijadwalkan 25 Mei

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…

3 jam ago

Pemkab Barru Perbaiki Jalan Lawampang–Tompo, Respons Cepat Keluhan Warga

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…

3 jam ago

Wabup Barru Buka Musorkab KONI, Tekankan Pembinaan Atlet dan Sinergi Cabor

BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika…

3 jam ago

This website uses cookies.