TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim unit Cyber Crime Polda Sulsel mengamankan seorang pegawai Honorer yang bekerja dilingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran ikut mengampanyekan People Power.
Pegawai honorer MA 29 tahun, diduga telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial, dan hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
“Benar salah satu Pegawai Honorer di Pemrov Sulsel kita tahan lantaran menyebar ujaran kebencian melalui medsos,” ungkap Kobe’s Pol Dicky Sonadni
Menurut Dicky jika MA dibekuk oleh tim Cyber Crime Dirwakrimsus Polda Sulsel di Jl Adiyaksa, Kompleks Kejaksaan, kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis kemarin
Dimana pelaku menuliskan sesuatu
Di status Facebooknya soal ketidak percayaan terhadap KPU, dan neng aku siap melaksanakan gerakan people power dan memperkirakan akan terjadi korban sebanyak 200 jiwa.
Hingga akhirnya operasi CyberCrime Direskrimsusnpolda Sulsel menemukan unggahan pelaku, yang diunggah pada 15 Mei 2019 dengan menggunakan nama akun Muh Aufar Afdillah Alham.
Saat Pelaku diamankan oleh tim Cyber Polda Sulsel berhaeil mengamankan barang bukti berupa handphone dan screenshoot status MA di media sosial akun Facebook.
Dalam kasus tersebut MA dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman kurungan 6 tahun penjara. (Rin)
Komentar