TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Biro Pengelolaan Barang dan aset pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurlina mengaku pengusutan aset bermasalah milik Pemrov Sulsel akan di usut oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada tanggal 7 dan 10 mei lalu.
“24 Aset pemrov yang saya ini dikuasai pihak ketiga diserahkan ke kejaksaan untuk diusut, dan SKnya juga telah terbit, ” Ungkap Nurlina.
Baca Juga :
24 aset nPemrov tersebut diantaranya benteng somba opu, Rumah Dinas dijalan Àdiyaksa Makassar, Dua ahan tambak di Kabupaten Pinrang, Tanah bangunan di Kota Pare-pare, Tanah dan bangunan diKabupaten Bantaeng, balai benih di Kabupaten Sidrap dan Wajo dan beberapa aset lainnya.
Semua aset yang dikategorikan bermasalah lanjut Nurlina telah diserahkan kekejaksaan untuk selanjutnya diproses oleh Kejaksaan sebagai pengacara negara
“Penanganan aset bermasalah dengan melibatkan Kejaksaan untuk yang pertama kalinya dilakukan,diharapkan bisa berjalan baik dan lancar,sehingga aset pemerintah Provinsi sulsel dapat kembali di kuasai dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya. (Ady)
Komentar