TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Biro Pengelolaan Barang dan aset pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurlina mengaku pengusutan aset bermasalah milik Pemrov Sulsel akan di usut oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada tanggal 7 dan 10 mei lalu.
“24 Aset pemrov yang saya ini dikuasai pihak ketiga diserahkan ke kejaksaan untuk diusut, dan SKnya juga telah terbit, ” Ungkap Nurlina.
24 aset nPemrov tersebut diantaranya benteng somba opu, Rumah Dinas dijalan Àdiyaksa Makassar, Dua ahan tambak di Kabupaten Pinrang, Tanah bangunan di Kota Pare-pare, Tanah dan bangunan diKabupaten Bantaeng, balai benih di Kabupaten Sidrap dan Wajo dan beberapa aset lainnya.
Semua aset yang dikategorikan bermasalah lanjut Nurlina telah diserahkan kekejaksaan untuk selanjutnya diproses oleh Kejaksaan sebagai pengacara negara
“Penanganan aset bermasalah dengan melibatkan Kejaksaan untuk yang pertama kalinya dilakukan,diharapkan bisa berjalan baik dan lancar,sehingga aset pemerintah Provinsi sulsel dapat kembali di kuasai dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya. (Ady)
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika…
This website uses cookies.