Politik

MK Tolak Gugatan Kuasa Hukum Appi-Cicu

TROTOAR.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan uji materi yang diajukan kuasa hukim, Munafri Arifuddin – Rachmatika Dewi yang mengajukan gugatan menggugat UU Pilkada Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin (20/5/2019).

MK beranggapan pemilihan berikutnya sesunggunya adalah penyelengaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan tahapan yang baru.

Sehingga dengan putusan MK, maka upaya mencekal Danny Pomanto kembali menjadi calo Wali Kota gugur, dan tidak di kanak-kanak MK sesuai dengan usulan penghapusan pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4 UU Pilkada berikutnya.

“Artinya, ‘pemilihan berikutnya’ harus dipahami dan dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu ‘tahapan persiapan’ dan ‘tahapan penyelenggaraan’. Dengan makna demikian, sepanjang memenuhi persyaratan, frasa ‘pemilihan berikutnya’ membuka dan memberi kesempatan terhadap semua pihak untuk mengajukan diri dalam kontestasi pemilihan kepala daerah berikutnya termasuk kesempatan bagi pasangan calon tunggal yang sebelumnya tidak meraih suara mayoritas ketika berhadapan dengan kolom kosong,” Jelas dalam putusan Bulat hakim MK.

Gugatan diajukan Pasangan Appi-Cicu setelah MK beberapa waktu lalu menolak gugatan pada gambar calon wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang tidak menerima kekalahan kotak kosong.

Hingga MK kembali menguatkan putusan KPU jika Pasangan Appi-Cicu kalah atas dukungan masyarakat yang milik kotak kosongbapda Pilkada Kota Makasar 2018 lalu

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

5 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

9 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

9 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

10 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

11 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

11 jam ago

This website uses cookies.