Bahkan kata dia, akibat banjir tersebut, ditakutkan jika Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya kemudian akan menjadi ancaman besar bagi kehidupan masyarakat disana.
“Saya mendesak segera pemerintah propinsi maupun daerah segera memanggil perusahan yang sudah menambang, lantas kabur itu. Untuk menyaksikan ulah mereka, yang mengakibatkan masyarakat harus menanggung akibat darib
kerusakan lingkungan yang berdampak dari perusahaan tambanh, ” Jelasnya
Apalagi dalam UU Lingkungan Hidup dan UU Pertambangan katanya, telah mengatur dan mewajibkan perusahaan penambang untuk melakukan rehabilitasi wilayah bekas pengelolaan tambang.
Bahkan berdasarkan data, menurut Calon Anggota DPD yang akan dilantik Oktober mendatang, terdapat kurang lebih 100 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Morowali.
“Saya akan meminta menteri Lingkungan Hidup dan SDM untuk serius dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan agar kelak hal seperti ini tidak kembali terulang, ” Jelasnya
Page: 1 2
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
This website uses cookies.