Site icon Trotoar.id

Mantan Kapolda Sulsel Ditetapkan Tersangka Makar

IMG 20190610 224257 800x554

TROTOAR.ID — Mantan Kapolda Metro Jaya,  Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar yang tergabung dalam kelompok Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

Penetapan Makam Sofyan Yakin sebagai tersangka atas laporan yang masuk di mabes polri, yang mana laporan tersebut menyebutkan kelompok yang mencoba melakukan kegiatan makar.

“Ada satu LP di Mabes Polri yang terlapornya banyak, termasuk Bapak itu (Sofyan). Ya tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar disitu,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/6)

Argo menambahkan penetapan tersangka mantan Kapolda Sulsel Jaya tersebut sudah melalui prosedur hukum, termasuk dugaan makar Sofyan dianggap telah memenuhi unsur  pidana oleh penyidik.

Dimana adalam kasus tersebut,  dikatakannya, jika penyidik lebih paham dan tahu akan proses hukumnya, apa lagi status tersangka yang ditetapkan membuktikan unsurnya sudah terpenuhi.

“Tentunya penyidik lebih paham dan lebih tahu , dia sudah mengumpulkan. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur dikutip pojoksatu.com

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan dalam kasus ini, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

“Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” paparnya. (***)

Exit mobile version