TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar terpaksa tidak dapat mengikuti Apel pagi, pasca libur lebaran
Lantaran mereka terlambat hadir dalam kegiatan upacara yang dirangkaikan dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan pegawai yang terlambat hadir akan mendapat sanksi dari atasan masing-masing sesuai dengan aturan kepegawaian.
Dan ASN juga diminta agar dapat tertib dan tidak terlambat lagi pada upacara bendera hari berikutnya
“Kalau lihat hari ini di atas 90 persen dan persentase dan insyaallah pasti semua di atas 90 persen. Sudah ada aturan tentang kepegawaian mulai dari telat 1 jam, 1 hari atau sebulan,” kata Iqbal Suhaeb saat dikonfirmasi.
“Yang terlambat atasan langsung memperingatkan dan supaya besok tidak terlambat lagi. Sesuai aturan kepegawaian saja, sementara ini lebih dari 90 persen,” jelasnya.
ASN Pemerintah Kota Makassar saat ini berjumlah 11.000 dan sementara itu pegawai honorer sebanyak 8.700 (Ady)
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
This website uses cookies.