News

Hakim Tipikor PN Makassar, Jatuhi Hukuman Penjara Kepada Tiga Legislator Enrekang

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten erekang dibjatyhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kota Makassar.

Ketiga anggota Dewan yang dia tu hilang hukuman penjara tersebut yakni mantan Ketua DPRD Enrekang, Banteng Kadang dan dua wakilnya Arfan Renggong dan Mustiar Rahim

Selain anggota DPRD, Pengadilan juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang, Sangkala Tahir selaku kuasa pengguna anggaran serta tiga terdakwa lainnya yang berperan sebagai EO, Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi.

Dalam sidang pembacaan putusan Ketua majelis hakim, Agus Rusiyanto dalam pembacakan amar putusannya, mengadili terdakwa Banteng Kadang, Arfan Renggong dan Mustiar Rahim serta Sangkala Tahi secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 3 juncto pasal 4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Banteng Kadang, Arfan Renggong dan Mustiar Rahim serta Sangkala Tahi dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjarah dan denda Rp 50 juta dengan subsidaer 3 bulan kurungan penjarah,” sebut ketua majelis hakim saat persidangan.

Selain menjatuhkan hukuman penjara a1 tahun 2 bulan kepada ketujuh terdakwa,  Hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada seluruh terdakwa sebesar Rp50 juta subsided 3 bulan penjara

Putusan Majelis hakim terbilang rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut keseluruh terdakwa hukuman menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjarah 1 tahun 8 bulan penjara

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

SIDRAP, Trotoar id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan…

2 jam ago

DPRD Makassar Desak Penetapan Direksi Definitif PDAM, Antisipasi Dampak El Nino

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera…

2 jam ago

Presiden Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Ini Alasan di Baliknya

JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional…

17 jam ago

RDP Soal Paskipraka, Kepala Kesbangpol Sulsel: Jangan Hakimi Kami

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat…

20 jam ago

Respons Cepat Aduan Warga, Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…

1 hari ago

Terima Delegasi Paskibraka, Wali Kota Makassar Tekankan Profesionalisme dan Semangat Juang

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…

1 hari ago

This website uses cookies.