TROTOAR.ID,MAKASSAR – PT Cahaya Tirta Rasa (TONG TJI) cabang Makasaar yang beralamat dijalan Mapala V Kompleks Pemda, Blok E28 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, diduga tidak memiliki ijin dari pemkot Makassar.
Bagaimana tidak, Perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan makanan dan minuman ringan ini nyatanya tidak memiliki ijin Amdal UKL, UPL dan ijin usaha industri (IUI).
Dari pantauan Trotoar.id dilapangan terlihat limbah hasil produksi mengotori selokan (got), dimana bau menyengat sangat pekat juga mencemari lingkungan sekitar.
Dimana, dari data yang dihimpun dilapangan PT Cahaya Tirta Rasa (TONG TJI) cabang Makassar hanya memiliki SIUPTDP dari Jakarta Utara yang berkantor pusat di Jalan Danau Sunter Barat Blok A 2 No. 2, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dinas Perdagangan Kota Makassar yang turun meninjau langsung lokasi tersebut telah memberikan surat teguran (1) terkait pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2016.
“kami memberikan surat teguran (1) karena melihat pelanggaran yang dimiliki, dan akan kami panggil juga ke kantor untuk dimintai keterangan terkait ijinnya, “ujar A. Mappanyukki selaku staf Bidang Pengawas Disdag Makassar, Jumat (21/6/2019).
Namun, Abrar selaku penanggung jawab berdalih jika usaha industri yang dimiliki adalah jenis usaha rumahan, seperti halnya catering.
“tidak saya urus ijinnya, karena saya tidak tahu masalah itu pak, “bebernya.
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
Makassar, Trotoar.id -- Patahudding meninjau langsung lokasi pembibitan sekaligus pelatihan teknik sambung pucuk kakao di…
This website uses cookies.