Meski dalam pengambilan keputusan dalam hak angket, duatur sedikitnya 3/4 anggota DPRD atau 60 orang dari 85 anggota yang harus menyetujui usulan hak angket tersebut, batulahbhak angket tersebut disahkan DPRD
Diketahui usulan hak angket tersebut mendapat dukungan dari sejumlah frkasi seperti Fraksi Golkar 18 orang, Demokrat 11 orang, Gerindra 9 orang, PPP 7 orang, NasDem 6 orang, Hanura 6 orang, Ummat Bersatu 5 orang, PAN 1 orang, PKS 1 orang yang telah menyatakan mendukung hak angket disahkan dalam rapat paripurna besok. (Upi)
Page: 1 2
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.