TROTOAR.ID, MAKASSAR — Minimnya rialisasi anggaran APBD yang terjadi selama pemerintahan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman yang cuma 6 persen mendapat respon oleh penggiat ekonomi di Sulsel
Hingga Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Selatan (Sulsel) Zulkarnain Arief menilai jika perlambatan tersebut tidak lepas dari kegaduhan yang terjadi di pemeintahan
Sehingga harapannya pemerintah provinsi dapat merespon hal tersebut dengan cepat, bukan dengan menambah kegaduhan yang terjadi, mengingat hal tersebut akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat.
“Masa dari sekian lama menjabat realisasi anggaran cuma segitu, kasihan rakyat yang terkena dampaknya, mana lagi yang tidak berputar yang jelas akan menghambat perekonomian, ” Jelasnya
sehingga dia berharap pemerintah provinsi untuk dapat fokus padal pergerakan ekonomi buka menghabiskan energi dan berputar-putar pada kegaduhan yang terjadi
Bahkan dikatakannya jika salah satu mengapa DPRD mengambil sikap mendorong hak angket semua tidak terlepas dari kegaduhan dan berdampak melemahnya perputaran ekonomi yang melambat
Namun dirinya juga menilai, agar hak angket yang telah di sahkan tidak menganggu laju
perekonokian yang saat ini sudah melambat akibat dari kegaduhan yang terjadi pada pemerintahan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman
Dia juga tidak menyangka jika realisasi serapan anggaran selama 6 bulan terakhir cuma berkisar 6 persen saja, ini merupakan warning bagi pemerintah yang harus lebih memperhatikan perekonomian jangan cuma mengurus hal-hal yang tidak subtansi terhadap kehidupan masyarakat.
“Jangan cuma itu mutasi saja diurus, harusnya pemerintah juga dapat melihat kondisi ekonomi di masyarakat yang melambat,” Pungkasnya
Sebelumnya juga dalam sidang paripurna DPRD Sulsel pengesahan hak angket menyebutkan jika pemerintah Sulsel saat ini tidak mampu merealisasikan serapan anggaran sesuai harapan, yang jelas hal tersebut berdampak luas pada kehidupan masyarakat
Hingga isu perlambatan ekonomi menjadi salah satu yang ikut mendorong disahkannya hak angket oleh DPRD Sulsel. (Upi)

