TROTOAR.ID, MAKASSAR — 18 perkara sengketa hasil pemilihan Umum (PHP) Pileg yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) baru akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Juli mendatang
Dari 18 perkara yang akan di sidangkan hakim MK tersebut berasal dari gugatan 8 partai politik yakni Golkar, PPP, PDIP, PKS Demokrat, PBB, Gerindra dan Hanura.
“Ada 18 perkara PHPIN dari Sulsel dan akan di sidangkan pada 10 Juli nantinya,” Kata Ismail Masse Kasubag Hukum dan SDM KPU Sulsel
Adanya jadwal sidang yang telah diputuskan hakim MK, KPU Sulsel beserta dengan KPU daerah mempersiapkan alat bukti untuk menjawab materi gugatan yang diajukan oleh Parpol
” Saat ini alat buktinya sudah disiapkan tinggal dikirim ke Jakarta Sehingga sebelum sidang alat bukti sudah diserahkan ke MK, ” Pungkasnya
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.