Sidang Hak Angket Dalami Pusaran Fee Proyek Rp200 Juta

Suriadi
Suriadi

Kamis, 11 Juli 2019 18:53

Sidang Hak Angket Dalami Pusaran Fee Proyek Rp200 Juta

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terus mendalami indikasi suap menyuap dalam kasus bagi-bagi proyek yang ada di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan

Setelah Jumras membeberkan beberapa fakta terkait adanya pihak yang mencoba menyuapnya untuk mendapatkan beberapa paket proyek mulai terkuak.

Setelah kakak kandung Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman, Sumardi Sulaiman, membenarkan jika dirinya bertemu bersama Jumras dan ke dua pengusaha saat dirinya bersama Irfan Jaya di salah satu barbershop yang ada dijalan bau mangga.

“Memang saya bertemu dengan jumras disana, dan kedua pengusaha tersebut, namun tidak lama,” Kata Sumardi Sulaiman saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah panitia hak angket.

Namun, Sumardi mengatakan jika pertemuan tersebut tidak membahas mengenai apa yang telah diungkapkan oleh Jumras saat sidang hak angket beberapa hati yang lalu.

Apa lagi dengan nada meninggi Sumardi mengungkapkan, apa yang diungkapan Jumras dan menyebut dirinya meminta agar kedua pengusaha tersebut diberi proyek karena telah ikut membantu dana kampanye Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman pada pilgub sebesar Rp 10 M dibantahnya

Hingga dengan tegas dirinya menyatakan jika, dia tidak mengenal kedua pengusaha tersebut, meskipun pada pertemuan tersebut jumras juga ikut hadir pada pertemuan tersebut.

“Saya juga diajak Irfan Jaya ngopi-ngopi bersama di cafe mama, tapi bisa jadi ditempatb tersehut makanya bergeser ke babrshop yang tidak jauh keberadaanya dari cafe tersebut. Tak lama kemudian jumras muncul, ” Kata Sumardi Sulaiman

Sebelumnya pada sidang hak angket pada selasa kemarin, Jumras yang hadir sebagai terperiksa mengatakan jika dirinya sempat di hubungi seseorang untuk bertemu dan mengambil uang sebesar Rp200 juta, sebagai konpesasi agar proyek infrastur jalan yang ditenderkan Biro Pembanguan diserahkan kepada keduanya.

Namun jumras menolak pemberian uang tersebut, dan mengarahkan kedua pengusaha yang direkomendasikan Sumardi untuk mengikuti proses lelang tender di Pemrov Sulsel.

“Saya ditelpon di bilang ambil itubuang jumlahnya Rp200 juta, dan bantu pengusaha ini karena dia yang bantu dulu kita dipilgub,” Kata Jumras

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Juli 2026 05:05
Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Dallas, Trotoar.id  —Timnas Spanyol tampil gemilang dengan menundukkan Prancis 2-0 dalam laga semifinal Piala Dunia 2026. Kemenangan ini memastikan...
Metro15 Juli 2026 04:53
Wawali Makassar Tekankan Desain Ikonik dan Anggaran Matang untuk RSUD Daya
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memperkuat arah perencanaan pembangunan RSUD Daya Makassar melalui audiensi b...
Olahraga15 Juli 2026 04:50
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Makassar, Trotoar.id — Menjelang kompetisi musim 2026/2027, semangat kebangkitan PSM Makassar kembali terasa. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
Metro15 Juli 2026 04:45
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Makassar, Dinsos dan RSUD Daya Raih Predikat Baik
Makassar, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keb...