TROTOAR.ID,MAKASSAR — Sidang panitia hak angket membongkar dugaan perjalanan dinas Fiktif yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan bersama dengan 8 orang tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat bertandang ke Jepang.
Hal tersebut terungkap setelah sidang panitia hak angket yang menghadirkan auditor senior inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Sri Wahyuni Nurdin
Dalam sidang hak Angket, ketua Panitia Sidang Kadir Halid membeberkan hasil temuan Inspektorat di Biro Umum yang menanggung biaya perjalanan dinas Gubernur bersama dengan tim TGUPP ke Jepang.
“Dalam dokumen hasil pemeriksaan yang kami dapat menjelaskan, perjalanan dinas Gubernur dan TGUPP tidak didukung dengan dokumen administrasi lengkap, termasuk izin dari sekretariat negara, ” Kata Kadir Halid.
Dimana untuk seorang Gubernur ketika hendak berpergian keluar negeri wajib mendapatkan izin tertulis dari sekretariat negara melalui mendagri, sehingga dianggap sebagai temuan.
Dan temuan tersebut dibenarkan oleh Sri Wahyuni Nurdin, dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, termasuk membenarkan adanya temuan perjalanan dinas Fiktif di Biro Umum dan pengadaan jaman minum.
Dalam penjelasan ketua sidang hak angket, Kadir halid menyebutkan perjalanan dinas Gubernur dan tim TGUPP ke Jepang, sebesar Rp 268 juta, perjalanan dinas fiktif dalam daerah oleh Biro Umum sebesar Rp e28 juta serta biaya makan minum sebesar Rp 48 juta.
Namun semua pernyataan ketua sidang hak angket membuat Sri Wahyuni Nurdin yang juga diketahui sebagai saudara besan Gubernur Sulsel terkesan menyembunyikan hasil audit yang dilakukannya di Biro Umum tersebut
Hingga Sri Wahyuni Nurdin, me mengatakan jika perjalanan dinas Nurdin Abdullah bersama TGUPP dianggap bukan sebagai perjalanan fiktif, meski dengan jelas perjalanan NA dan TGUPP tidak mengantongi izin resmi dari sekretaris Negara.
“Tidak ada perjalanan fiktif keluar negeri, yang ada cuma perjalanan dinas dalam negeri saja yang jadi temuan,” Ungkap Sri Wahyuni Nurdin
Bahkan panitia hak angket juga menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil audit Inspektorat, yang mana dugaan temuan perjalanan dinas fiktif tersebut disamarkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Termasuk adanya temuan pembelian gelang yang bernilai jutaan rupiah, yang tidak dijabarkan dalam LHP yang telah diterima oleh Panitia hak angket.
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.