Nasional

Ke Jepang Bersama TGUPP, NA Tidak Kantongi Izin, Biaya Perjalanan Jadi Temuan

TROTOAR.ID,MAKASSAR — Sidang panitia hak angket membongkar dugaan perjalanan dinas Fiktif yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan bersama dengan 8 orang tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat bertandang ke Jepang. 

Hal tersebut terungkap setelah sidang panitia hak angket yang menghadirkan auditor senior inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Sri Wahyuni Nurdin

Dalam sidang hak Angket, ketua Panitia Sidang Kadir Halid membeberkan hasil temuan Inspektorat di Biro Umum yang menanggung biaya perjalanan dinas Gubernur bersama dengan tim  TGUPP ke Jepang. 

“Dalam dokumen hasil pemeriksaan yang kami dapat menjelaskan, perjalanan dinas Gubernur dan TGUPP tidak didukung dengan dokumen administrasi lengkap,  termasuk izin dari sekretariat negara, ” Kata Kadir Halid. 

Dimana untuk seorang Gubernur ketika hendak berpergian keluar negeri wajib mendapatkan izin tertulis dari sekretariat negara melalui mendagri, sehingga dianggap sebagai temuan.

Dan temuan tersebut dibenarkan oleh Sri Wahyuni Nurdin, dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, termasuk membenarkan adanya temuan perjalanan dinas Fiktif di Biro Umum dan pengadaan jaman minum. 

Dalam penjelasan ketua sidang hak angket, Kadir halid menyebutkan perjalanan dinas Gubernur dan tim TGUPP ke Jepang, sebesar Rp 268 juta, perjalanan dinas fiktif dalam daerah oleh Biro Umum sebesar Rp e28 juta serta biaya makan minum sebesar Rp 48 juta. 

Namun semua pernyataan ketua sidang hak angket membuat Sri Wahyuni Nurdin yang juga diketahui sebagai saudara besan Gubernur Sulsel terkesan menyembunyikan hasil audit yang dilakukannya di Biro Umum tersebut

Hingga Sri Wahyuni Nurdin, me mengatakan jika perjalanan dinas Nurdin Abdullah bersama TGUPP dianggap bukan sebagai perjalanan fiktif, meski dengan jelas perjalanan NA dan TGUPP tidak mengantongi izin resmi dari sekretaris Negara. 

“Tidak ada perjalanan fiktif keluar negeri, yang ada cuma perjalanan dinas dalam negeri saja yang jadi temuan,” Ungkap Sri Wahyuni Nurdin 

Bahkan panitia hak angket juga menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil audit Inspektorat, yang mana dugaan  temuan perjalanan dinas fiktif tersebut disamarkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

Termasuk adanya temuan pembelian gelang yang bernilai jutaan rupiah,  yang tidak dijabarkan dalam LHP yang telah diterima oleh Panitia hak angket. 

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: HAK ANGKET

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

10 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

10 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

10 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

11 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

14 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

18 jam ago

This website uses cookies.