Site icon Trotoar.id

Sidang Hak Angket, Hatta Beberkan Kejanggalan Audit Inspektorat

IMG 20190722 212348

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia sidang hak angket DPRD Sulsel kembali memeriksa salah satu mantan pejabat pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pada sidang, mantan kepala Biro Umum Provinsi Mohammad Hatta selaku terperiksa membeberkan sejumlah kejanggalan yang terjadi pada pemeriksaan Inspektorat dan tertuang dalam LHP. 

Sebab selama proses pemeriksaan Inspektorat, dirinya tidak pernah diundang untuk memberikan klarifikasi atas temuan-temuan yang mengakibatkan dirinya dicopot. 

“Saya tadi malam sampaikan jika saya tidak pernah dimintai konfirmasi soal, hasil temuan-temuan yang tertuang dalam LHP inspektorat,” Kata Mohammad Hatta 

Dia menambahkan jika hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP inspektorat tersebut merupakan keterangan yang diambil dari stafnya di Biro umum, dan bukan keterangan dirinya selaku kepala Biro pada saat itu. 

Sehingga semua hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP adalah hasil BAP stafnya, dan dirinya juga sampai saat ini tidak pernah menerima LHP pemeriksaan. 

“Semua keterangan dalam LHP adalah keterangan staf saya, dan saya tidak pernah dimintai keterangan soal LHP,” Jelasnya 

Hatta menambahkan terkait dengan perjalan dinas Gubernur dan TGUPP ke Jepang kata dia, dirinya tidak tahu menahu, nanti setelah tagihan dari travel Hakata terkait biaya perjalanan Gubernur dan TGUPP ke jepang. 

“Kalau soal itu, saya cuma di sodorkan tagihan (Invoice) dari travel Hakata, yang harus dibayarkan,Tambahnya 

Sementara itu ketua panitia seleksi sidang hak angket Kadir Halid mengungkapkan, jika mantan kepala Biro umum Hatta tidak diberi ruang untuk di konfirmasi. 

Cuma laporan-laporan yang dicoret dari bawahan Hatta yang diambil m dengan cara penekanan-penekanan yang dilakukan terhadap bawahan Hatta di Biro umum 

“Pak Hatta tidak pernah dimintai konfirmasi, dan hasil, pemeriksaan Inspektorat cuma dilakukan kepada staf Hatta yang juga dilakukan dengan cara penekanan, sehingga pemeriksaan Inspektorat tendensius, dan mencari-cari kesalahan,” Kata Kadir Halid. 

Exit mobile version