Nasional

Sidang Hak Angket Panggil NA, Ini Materinya

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah fakta mulai terkuak dalam sidang panitia hak angket DPRD Sulsel, seperti fakta adanya perjalanan dinas Gubernur ke Jepang bersama TP2D yang dianggap sebagai temuan dari hasil audit inspektorat Pemprov Sulsel. 

Hingga adanya anggaran yang cukup besar dikeluarkan biro umum untuk membiayai kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas yang ajukan oleh Dekan Kehutanan yang juga Ketua TGUPP Prof. Yusran.

Ke semua fakta yang terkuak tersebutlah, sehingga panitia hak angket  akan memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Bukan cuma fakta tersebut, fakta lain yang terkuak, seperti dualisme kepemimpinan dan kegaduhan akibat mutasi 193 pejabat lingkup Pemprov Sulsel  ikut mendasari pemanggilan terhadap orang nomor satu di Sulsel. 

Ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mengaku pemanggilan terhadap Gubernur. Sulsel dilakukan pada Jumat mendatang. 

“Rencana Jumat kita meminta keterangan Gubernur Sulsel, dan ada beberapa hal yang menjadi fokus isu terhadap pemeriksaan NA,” Jelas Kadir Halid.

Ketua Bappilu Golkar Sulsel tersebut mengaku, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bantaeng dua periode, dilakukan setelah salat jumat, di ruang sidang hak angket lantai 8 gedung tower DPRD Sulsel 

Bahkan panitia sidang hak angket juga mengaku banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi menjadi materi persidangan nantinya. 

“Undangan pemeriksaan habis salat Jumat, dan beberapa dugaan pelanggaran yang menjadi materi pemeriksaan nantinya,” kata Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Namun Kadir belum mengetahui apakah sidang hak angket nantinya yang menghadirkan Gubernur Sulsel sebagai terperiksa akan dilakukan tertutup atau tidak. 

Akan tetapi, lanjut Kadir, panitia hak angket telah sepakat jika proses sidang hak angket dilakukan secara terbuka untuk umum, namun semua dikembalikan kepada pihak terperiksa 

“Kita anggota dan pimpinan sidang hak angket telah sepakat agar pemeriksaan dilakukan terbuka, namun bila ada permintaan terperiksa dilakukan tertutup jelas kita hargai permintaan terperiksa,” Ungkap Kadir Halid 

Seperti pada sidang yang menghadirkan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mantan kepala Biro Pembangunan Jumras, mantan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir dilakukan secara tertutup atas permintaan terperiksa. (Adi) 

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

12 jam ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

13 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

13 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

13 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

13 jam ago

Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…

14 jam ago

This website uses cookies.