Nasional

Rupanya Rahmat Taqwa Bekas Kuasa Hukum Kijang

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Rahmat Taqwa caleg terpilih yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar yang diamankan polisi di kabarkan merupakan kuasa hukum dari Bandar Narkoba Syamsul Rijal alias Kijang yang di bonus bebas beberapa waktu lalu. 

Kabar tersebut berhembus di kalangan media, yang menyebutkan Rahmat Taqwa yang mengawal proses hukum Kijang hingga  hakim PN Makassar memvonis bebas terdakwa. 

Hingga Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, jika tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga mantan kuasa hukum Syamsul Rijal alias Kijang.

“Rahmat ini perna menjadi kuasa hukum dari Syamsul Rijal alias Kijang bandar narkoba yang divonis bebas beberapa waktu lalu,” Kata Dicky 

Dicky juga menyebutkan dalam penangkapan Taqwa di rumahnya polisjnmenemukam barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 gram. 

Rahmat juga lanjutnya adalah orang yang selama ini diintai, sehingga pihak kepolisian menunggu momentum tepat untuk menangkap pelaku. 

“Kita mencari momen waktu yang tepat untuk meringkusnya, kalau menangkap tidak ada barang bukti, tidak cukup kuat apalagi tersangka ini pernah mendampingi kasus bandar narkoba,” Lanjutnya. 

Hingga ditegaskan jika rahmat akan mendekam di penjara, dan pihak kepolisian juga menilai kasus rahmat tidak dapat mengajukan assessmen , sebab a tersangka diamankan bersama dengan barang bukti. 

“Untuk Asesmen sepertinya tidak dapat dilakukan, karena tersangka diamankan dengan barang bukti, dan telah diincar, ” Katanya 

Dia menegaskan jika pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus Rahmat, unru mencari tahu asal usul barang bukti yang digunakan tersangka.

“kita juga akan mencari tahu asal usul barang haram yang dikonsumsi tersangka,” Jelasnya 

Diketahui Rahmat Taqwa merupakan caleg PPP yang sebentar lagi akan dilantik di DPRD Kota Makassar, dan diciduk polisi pada selasa 19 Agustus 2019, dan kini Rahmat telah ditetapkan tersangka untuk selanjutnya diproses guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

50 menit ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

5 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

5 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

6 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

6 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

7 jam ago

This website uses cookies.