TROTOAR.ID, MAKASSAR — Rapat Pimpinan (Rapim) perluas DPRD Sulsel telah usai digelar, hingga rapim perluas menyepakati digelarnya rapat paripurna untuk menetapkan hasil keputusan pansus hak angket
Bahkan 7 poin yang ditetapkan pansus hak angket hasil revisi akan dibahas dalam sidang tertinggi DPRD Sulsel.
Ketua Fraksi Gerindra RSUD tabi menjelaskan 7 poin yang dihasilkan pansus selanjutnya akan di diparipurnakan untuk dilaporkan dan diserahkan ke pimpinan DPRD dalam sidang paripurna DPRD
“Tetap 7 poin yang kita usulkan dan dalam rapat paripurna ini cuma dilaporkan dan diserahkan ke pimpinan DPRD” Kata Kadir Halid Ketua Pansus Hak angket
Bahkan poin usulan untuk melakukan pembuktian ke Mahkamah Agung masih dimasukkan dalam poin rekomendasi Pansus angket DPRD
Bahkan setengah dari jumlah kursi anggota DPRD Sulsel sudah mulai memasuki ruangan sidang paripurna yang berada di lantai tiga gedung utama
Bahkan salah satu anggota Fraksi PKS Jafar Sodding yang gencar menolak hak angket hadir dalam ruangan sidang paripurna yang akan segera digelar. (***)

