Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pimpinan DPRD Sulsel akan segera menindak lanjuti hasil rekomendasi dan laporan kerja dari panitia khusus (pansus) hak angket untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel
Hingga pekan depan direncanakan pimpinan akan menggelar rapat untuk membahas hasil. Kerja dan rekomendasi pansus yang telah diserahkan kepada pimpinan.
“Peka depan kita akan rapatkan untuk membahasnya, ” Kata Syaharuddin Alrif
Syaharuddin juga menyebutkan laporan hasil kerja pansus angket yang disahkan dalam sidang paripurna akan menyerahkan hasil rekomendasi ke pihak terkait, seperti MA, Kemendagri dan APH
Mengingat hasil kerja pansus yang dilaporkan merupakan produk lembaga DPRD yang harus disikapi.
“Pansus angket produk , dan hasilnya harus disikapi dan diteruskan ke lembaga yang berwenang seperti yang disebutkan dalam sidang paripurna kemarin, ” Ungkapnya
Hingga hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi putusan DPRD, hingga dirinya mengatakan keputusan pansus adalah produk DPRD.
“Kami mengapresiasi kerja pansus yang selama 60 hari melakukan proses penyelidikan dan hasilnya akan segera kita tindak lanjuti ke pihak Terkait, ” Jelasnya
“Kita apresiasi pansus bekerja selama 60 hari. Ini semata mata kita ingin menegakkan check and balance dan menuju pemerintahan yang Good Governance,” tutup Syahar.
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.