Site icon Trotoar.id

Ganti Ketua DPRD, Gerindra Tak Rekeng Wabup Jeneponto

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel Rusdin Tabi. 624x411 800x527

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerindra menganulir keputusannya yang menunjuk Salmawati sebagai ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, setelah DPP Menerbitkan Suyrat Keputusan (SK) bernomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019

SK tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan periode tahun 2019-2024 dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 2019.

Pada Sk tersebut, DPP Gerindra menunjuk Arifuddin, sebagai ketua DPRD dan Abd Hafid SAg sebagai etua fraksi Partai Gerindra.

Terkiat kabar pergantian ketua DPRD Sulsel, Sekretaris DPD Geridnra Sulsel, Rusdin Tabi mengaku belum mengetahui kabar tersebut, dan dirinya juga belum melihat SK pergantian yang dimaksud.

“Saya belum tahu, saya juga beloum lihgat SKnya, nanti saya cari tahu dulu,” Kata Rusdin Tabi.

Namun dia mengatakan, jika kabar tersebut benar adanya maka, jelas sebagai akder dan wakil Geridnra maka, keputusan DPP wajib dilaksanakan.

Meskipun demikian dia mengtatakan, jika keputusan partai wajib dan patuhg dilaksanakan, sebab kursi Pimpinan DPRD dan fraksi adalah kewenangan DPP untuk menetukan siapa yang layak menduduki kursi tersebut. (Upi)

Exit mobile version