TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akhirnya menyepakati, besaran anggaran dana hibah buat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebesar Rp78 miliar lebih kecil dari usulan KPU sebesar RP96 miliar
Kesepakatan tersebut tertuang dalam naskah Perjanjian HIbah Daerah (NHPD) anatar Pemerintah Kota Makassar bersama dengan KPU.
Dana yang disepakati tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar PIlkada Kota Makassar tahun 2020 mendatang.
“Dari kesepakatan kita diberi anggaran sebesar Rp78 miliar dari jumlah pengajuan awal Rp 96 miliar,” kata Komisioner KPU Kota Makssar Gunawan Mashar
Dia menjelaskan, pemerintah Kota mamangkas sejumlah aggaran kegiatan yang diusulkan, termasuk anggaran Sosialisasi, yang dipangkas Rp3 miliar, hingga anggaran PSU yang di hapus dari usulan.
Meski pemerintah kota memangkas sejumlah anggaran yang di usulkan, KPU tetap mempertahankan anggaran cukup dibutuhkan yang nantinya akan dapat berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pilkada, seperti di data, penyelenggaraan teknis, dan logistik.
Dari jumlah Rp78 miliar, secara garis besar porsi terbesar pada honorarium penyelenggara adhoc, sekitar Rp20,9 miliar. Lalu pengadaan dan distribusi logistik sekitar Rp8 miliar, sosialisasi Rp3 miliar, pemutakhiran data Rp5,5 miliar.
“Alhamdulillah penandatanganan NPHP berjalan lancar,” tandas mantan Ketua AJI Makassar itu.(Rin)
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
This website uses cookies.