Metro

Mahasiswa Perusak Mobil Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Trotoar.id,Makassar – Pelaku pengrusakan mobil dinas milik Polres Gowa yang dilakukan oknum mahasiswa berinisial FW (22 tahun) kini terancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Hal itu diungkap, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga yang mengatakan ancaman tersebut tertuang dalam pasal 170 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pasal tersebut berbunyi, pencurian dan atau pengrusakan barang dimuka umum sebagaimana yang disangkakan kepada tersangka.

“Yang bersangkutan dikenakan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, “ungkapnya seperti yang dilansir Sindonews.com, Kamis (3/10/2019).

Diketahui, kasus pengrusakan mobil dinas ini terjadi dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Phinisi UNM Pettarani Makassar pada Jumat 27 September 2019 lalu.

Kala itu, Aksi unjuk rasa yang dilakukan FW dan teman-temannya diwarnai aksi brutal dari massa unras, akibatnya mobil patroli milik Polres Gowa pun dihadang dengan melempari batu dan memecah kaca mobil.

Dari penuturan Kapolres Gowa, jika hal itu terjadi usai anggotanya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Sulsel.

Selain FW (22 tahun), Lanjut Shinto, Penyidik juga telah mengidentifikasi tiga mahasiswa lainnya, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

“FW bekerja sama dengan teman-temannya, kami masih sementara komunikasi dengan rektorat kampus mengenai tersangka lainnya, “tambahnya.

Sementara dari pengakuan tersangka FW (22 tahun) yang merupakan Mahasiswa UNM Makassar bahwasanya hal itu ia lakukan karena merasa terpancing setelah sebelumnya ada beberapa orang yang menyerang mobil tersebut.

“Kalau unsur dendam tidak ada, saya hanya kecewa terhadap pihak kepolisian dalam mengawal aksi yang terjadi sebelumnya, “jelasnya.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

2 hari ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

2 hari ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

2 hari ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

2 hari ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

2 hari ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

2 hari ago

This website uses cookies.