Trotoar.id,Makassar – Gugatan yang dilayangkan, beberapa pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar, nampaknya memasuki babak baru.
Dimana, gugatan dengan nomor perkara (100/G.2019/PTUN) ini diajukan terkait SK demosi atau pengembalian jabatan 1.073 ASN di lingkup Pemkot Makassar yang ditandatangani Pj WaliKota, Iqbal Suhaeb.
Tim Kuasa Hukum penggungat mengungkapkan adanya dugaan kekeliruan yang dilakukan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb dalam mengambil suatu kebijakan.
Pasalnya, pernyataan Pj Wali Kota Makassar di hadapan publik, yang menyebut SK demosi atau penurunan jabatan berdasarkan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun, hal itu bertentangan dengan semangat UU Otonomi Daerah, yang mengembalikan kewenangan pemerintah daerah untuk melantik pegawai eselon tiga dan eselon empat.
“Nanti akan kita ketahui dalam proses persidangan, apa dasar SK Pj Wali Kota membatalkan SK 1.073 ASN. Kita juga bingung, dalam SK, isinya pelantikan, tapi dalam konsiderannya pembatalan SK No 821.22.271-2019, “ungkap Ahmad Rianto saat menggelar presskonfrance di Warkop Turatea, Rabu (16/10/2019).
Mursalim Jalil yang juga Tim Kuasa Hukum penggugat mengatakan, Perkara ini memasuki proses pemeriksaan persiapan yang telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Majelis hakim menyebut gugatan kami telah memenuhi syarat formil dan dalam waktu 2 minggu ke depan akan masuk ke proses jawab-menjawab. Kita akan melihat apa tanggapan PJ Wali Kota atas gugatan kami, “cetusnya.
Mursalim menambahkan, dalam proses persidangan berikutnya pada 22 Oktober nanti, sudah ditetapkan tiga hakim untuk menguji gugatan yang akan melahirkan putusan, dan menguji pihak mana yang benar, apakah keempat ASN yang menggugat atau Pj Wali Kota Makassar.
Diketahui, Para penggugat itu ialah Sahruddin, eks Camat Manggala; Ibrahim Chaidar, eks Camat Ujung Tanah; Fahyuddin, eks Camat Tamalate; dan Suryadi, eks Lurah Bitowa.
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima kunjungan mantan Panglima TNI Hadi…
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…
This website uses cookies.