TROTOAR. ID, MAKASSAR — Presiden Joko Widodo mengusulkan pemberhentian Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Usulan pemberhentian tersebut berdasar pada surat Presiden nomor R51 tertanggal 21 Oktober yang bacakan olehketua DPR RI Puang Maharani dalam sidang paripurna DPR RI Selasa (22/10/2019)
“Berdasarkan surat yang masuk ke DPR RI, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Perihal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.
Setelah itu, Puan membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sebelumnya senin kemarin Tito Karnavian dipanggil presiden Jokowi untuk menghadap ke Istana dan dikabarkan akan mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin
Usai membacakan surat Presiden tersebut Puang Maharani menyebutkan surat usulan presiden terkait pemberhentian Kapolri segera akan dibahas di DPR.
“Kita akan segera membahas surat dari Presiden, salah satunya usulan pemberhentian kapolri, ” Pungkasnya
Dimana diketahui, Jokowi akan melantik sejumlah? Lah menteri yang masuk dalam Kabinet kerja Jilid II di istana negara pada Rabu Besok 23 Oktober 2019,
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
Makassar, Trotoar.id -- Patahudding meninjau langsung lokasi pembibitan sekaligus pelatihan teknik sambung pucuk kakao di…
This website uses cookies.