Metro

Polisi Pulangkan PA, Statusnya Jadi Saksi

TROTOAR.ID, JATIM — Polda Jawa Timur, akhirnya memulangkan finalis Putri Pariwisata PA 23 tahun, setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih dari 1X 24 jam di mapolda Jatim 

Ditemui sesaat akan meninggalkan Polda Jatim, PA menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga kerabat dan sahabatnya atas musibah yang di hadapinya 

“Saya minta maaf kepada segenap keluarga sahabat dan kerabat saya, atas musibahnya ini,” Ujarnya 

Hingga dirinya mengucapkan rasa Syukur telah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Jatim atas kasus dugaan prostitusi online yang mengakibatkan dirinya ditangkap polisi. 

Dia juga mengaku jika dirinya saat ini merupakan pegawai di sejumlah perusahaan bisnis yang dibangun bersama temannya 

“Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan juga saya bekerja sewajarnya. Saya bekerja di beberapa perusahaan. Saya punya project, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya. Saya juga Freelance,” aku PA dikutip tagar.uf

Sementara itu, Kombes Pol Arif Setiawan mengaku, PA saat ini masih berstatus saksi, dan  diperbolehkan pulang setelah diperiksa 1×24 jam 

“Untuk sementara ini PA masih berstatus saksi,” ujarnya.

Dan dua pria yang juga ikut diamankan dalam penangkapan di Batu Malang, jelas dia sayang ini juga masih dalam proses pemeriksaan , sebab dari perasaan tersebut ada yang positif telah menggunakan narkoba 

“Kami lakukan tes urin terhadap JL, Hasilnya positif reaktif menggunakan Tetra Karabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja,” ungkapnya.

Dan JL juga dalam kasus tersebut  disangkakan pasal 296 KUHP 506, menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan itu prostitusi.

“(Uang) Rp 13 juta itu barang bukti, transaksinya kan lebih lanjut kita lakukan penyidikan,” sebutnya.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…

6 jam ago

Bangun Ekosistem Investasi Agribisnis, Bulukumba Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…

8 jam ago

Tangani Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Jadi Contoh Nasional di Forum Bappenas

JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…

8 jam ago

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kota

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…

8 jam ago

Pemkab Barru dan Kodim 1405/Parepare Sosialisasikan Pembangunan Yonif TP, Warga Dilibatkan Bahas Lahan

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…

8 jam ago

Kejaksaan Agung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Atur Proyek Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, Trotoar.id — Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,…

9 jam ago

This website uses cookies.