TROTOAR.ID, PALOPO — Salah satu Pelajar Kota Palopo harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran Siswa SMA IR menyimpan narkoba jenis satu-satunya seberat 3.90 gram di rumah orang tuanya di Jalan Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Selain barang-barang yang diamankan di rumah siswa kelas III SMA tersebut, polisi juga mengamankan sebuah handphone berwarna hitam
Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, barang haram yang diamankan akan diedarkan di kota Palopo
“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Palopo” kata Zainuddin, Kamis 7 November 2019.
Saat ini barang Buktikan IR telah dia makan untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya menyimpan barang haram tersebut (uya)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.