Site icon Trotoar.id

Beri Arahan di Munas Dekopin, Menko Perekonomian: Koperasi Bisa Manfaatkan KUR

PhotoPictureResizer 191113 004643145 crop 3113x2268 800x583

TROTOAR,ID, MAKASSAR — Menko perekonomian Airlangga Hartarto pendorong penggiat koperasi untuk menjadi memanfaatkan kebijakan pemerintah yang menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp50 triliun atau 36 persen dari Rp140 T. 

Hal tersebut disampaikannya Airlangga Hartarto di hadapan peserta Munas Dewan Koperasi (Dekopin) yang digelar di makassar selama empat hari sejak 11-14 November 2019.

“Kita baru saja menaikkan plafon KUR sebesar 36 persen dari Rp140 T menjadi Rp190 T, dan ini harus dimanfaatkan penggiat koperasi untuk mendorong peningkatan ekonomi, ” Kata Airlangga Hartarto usia membawa materi dalam Munas Dekopin 

Selain itu Arilangga juga menyebutkan selain meningkatkan plafon pembiayaan KUR, pemerintah juga meningkatkan plafon kredit Mikro dari Rp 25 Juta menjadi Rp 50 ;juta dan ini kenaikan tersebut akan menyentuh beberapa sektonprofuktuf termasuk koperasi yang menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat 

Sehingga gga kata Ketua Umum Golkar tersebut, kebijakan pemerintah dari segi perekonomian akan lebih besar pada sektor UMKM, yang mana diakui sektor UMKM menjadi motor penggerak ekonomi termasuk didalamnya koperasi. 

“Semua penggiat koperasi harus memanfaatkan kebijakan pemerintah saat ini, dan menjadi penggerak utama perekonomian,” Kata Airlangga 

Bahkan dalam rapat kabinet dalam menghadapi  transformasi perekonomian industri 4.0 pemerintah melakukan pelatihan-pelatihan  dalam bentuk Up smiling reskilling dalam bentuk kartu Pra kerja 

Dan pemerintah juga memberikan bantuan biaya untuk pelatihan hingga mulai dari Rp7 juta hingga puluhan juta, dan koperasi dapat terlihat dalam pelatihan bekerja sama dengan korporasi, hingga pihak korporasi yang bekerja sama dengan koperasi dapat menikmati intensif pajak sebesar 200 persen 

“Jadi semua kebijakan ekonomi pemerintah yang dibahas dalam rapat kabinet semua melibatkan koperasi, bahkan pelatihan yang akan dilakukan koperasi bisa bekerja sama dengan korporasi dan korporasi dapat menikmati intensif pajak hingga 200 persen, ” Pungkas Airlangga Hartarto 

Exit mobile version