Categories: Metro

Polda Sulsel Tersangkakan Bos Duta Bangunan

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Penyidik Direktorat Kriminal. Khusu Polda Sulsel menetapkan  Owner Duta Bangunan, Sammy Thomas Tho sebagai tersangka kadal.kasus dugaan pemalsuan surat piutang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp1. 5 miliar

Penetapan tersangka tersebut dikuatkan dengan keluarnya surat perintah penyidikan (Sprindik)  SP.Sidik/700/VI/RES.1.9/2019, tertanggal 17 Juni 2019.

Kasubdit III Tahbang Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Muh Yadin, mengungkapkan , penetapan tersangka  berdasarkan laporan dari korban Leonard F Wongkar pertanggal 23 April 2019. 

“Ada dua yang ditetapkan tersangka dalam kasus dokumen piutang palsu, buang diterbitkan Owner Duta Bangunan, Sammy Thomas Tho dan Accounting PT.Aplus Pacific/PT.Decor Indah Sejati, Loh Wino Randy Chandra juga sebagai tersangka, ‘ jelasnya

Sebelumnya kedua tersangka mengeluarkan surat piutang kepada CV Sinar Utama yang mengakibatkan perusahaan tersebut dinyatakan valid oleh Pengadilan niaga dan pengadilan negeri makassar. 

Keduanya lanjut Yadin, disangkakan melanggar pasal 263, 242 dan atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu dan atau memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan penggelapan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Leonard F Wongkar, Iskandar Nawing mengatakan kliennya merasa dirugikan dan menderita materil dan in-materil atas perbuatan kedua tersangka.

“Kerugian materil yakni korban harus membayar utang sebesar Rp1,5 miliar lebih berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga tertanggal 7 November 2019,” kata Iskandar.

Bukan itu saja, nama baik kliennya kini tercoreng di mata rekan bisnisnya termasuk pihak perbankan akibat ulah dari dua tersangka. 

“Saat ini kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan tahap satu. Penyidik melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidik (SP2HP) mengatakan jika berkasnya telah dikirim ke Kejati Sulsel untuk diteliti,” jelasnya.dikutip Rakyatsulsel. co.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

6 jam ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

6 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

6 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

6 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

6 jam ago

Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…

8 jam ago

This website uses cookies.