Categories: HukumMetro

Polisi Beri Batas Waktu 3X24 Jam Kepada Delapan DPO Penyerang AFA di UMI

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar memberikan tenggang waktu 3X24 kepada delapan orang yang terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan AFA mahasiswa FH UMI meninggal dunia untuk menyerahkan diri 

Tenggang waktu tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Idratmoto,

“Kita kasi batas waktu tiga hari untuk kedelapan DPO untuk menyerahkan diri sebelum nantinya tim jatanras akan menjemput paksa kedelapan orang tersebut, ” Kata Indratmoko 

Dimana kedelapan orang yang kini masuk dalam Daftar DPO sudah diketahui identitas dan keberadaan mereka semua, sehingga pihak kepolisian berharap kepada mereka untuk  segera menyerahkan diri 

Sebelum tindakan hukum diberlakukan 
Kedelapan orang tersebut masuk dalam Daftar DPO, atas peristiwa tragis yang terjadi dalam kampus UMI selasa 12 November yang lalu 

Hingga saat ini sudah ada tiga pelaku yang ditetapkan  sebagai tersangka, dan berdasar keterangan para tersangka kedelapan orang tersebut terlihat dalam penyerangan, dan dua diantaranya terbukti telah mengkonsumsi narkoba. 

“Kita minta mereka kooperatif sebab kita sudah identifikasi pelaku dan persembunyian mereka,” Jelasnya 

Meski masuk dalam DPO, Indratmoko menyebutkan jika kedelapan orang ini belum berstatus sebagai tersangka, sebab pihak penyidik juga masih akan mendalami keterlibatan mereka dalam insiden berdarah tersebut. 

Dan apabila dalam penyelidikan diketahui mereka terbukti kuat terlibat makan tidak menuntut kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Mahasiswa Fakultas Hukum Umi tersebut 

“Kita periksa dulu kalau terbukti terlibat kita lanjutkan, jika tidak kita bebaskan,” Jelas nya (***)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kota

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…

13 menit ago

Pemkab Barru dan Kodim 1405/Parepare Sosialisasikan Pembangunan Yonif TP, Warga Dilibatkan Bahas Lahan

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…

18 menit ago

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah

KENDARI, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi…

1 jam ago

Barru Naik Kelas, Raih Predikat BB dalam Reformasi Birokrasi 2025

BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan…

1 jam ago

Lantik 167 PNS, Wali Kota Makassar Tekankan ASN Harus Siap Kerja dan Berinovasi

MAKASSAR Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS)…

2 jam ago

Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

SIDRAP, Trotoar id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan…

4 jam ago

This website uses cookies.