TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penyidik polrestabes Makassar akhirnya menetapkan 14 Mahasiswa yang terlibat bentrok di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) sebagai tersangka
Ke 14 mahasiswa ditetapkan tersangka karena semuanya tertangkap membawa senjata tajam setelah penyidik polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan olah TKP dan setelah menjalani pemeriksaan selama 2X24 Jam di Kapolrestabes Makassar
Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan semuanya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk selanjutnya menjalani proses hukum
“Mereka dijadikan tersangka karena membawa senjata tajam dan mereka di berat undang undang darurat,” kata Yudhiawan Wibisono
Bentrokan antara mahasiswa terjadi saat proses pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh)
Dan pada ketua HMJ itu, ada dua kandidat yang berasal dari dua daerah berbeda, masing-masing mengusung kandidat, bersaing memperebutkan kursi nomor satu di Jurusan Perpajakan Fakultas ekonomi dan bisnis.

