Site icon Trotoar.id

Sekprov Sulsel Lantik Staf Ahli dan Pimpinan OPD

IMG 20200108 WA0037

Irman Yasin Limpo berjabat Tangan Bersama Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Usai Pelantikan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sekretaris Provinsi (Semprot) Sulawesi Selatan Abdul Hayat Ganu melantik dan mengambil sumpah para pejabat pratama lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 8 Januari 2020.

Pada proses pelantikan dan pengambilan sumpah 11 pejabat dilantik sebagai Kepala OPD dan satu sebagai staf ahli serta tiga pejabat dilantik sebagai sekretaris OPD 

Dalam sambutannya, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menekankan, pejabat yang dilantik dapat mengembang amanah yang di berikan secara maksimal, apa laginproses pelantikan ini merupakan penyegaran struktural dalam pemerintahan dan hal yang biasa 

“Plinius hal yang biasa, dan kita berharap pejabat yang dilantik dapat mengembang amanah ini dengan baik, ” Tegas Sekprov Sulsel 

Berikut Daftar Pejabat yang dilantik 

1. H. Irman Yasin Limpo, SH. (Sahli Bidang Ekonomi Pembangunan Subbid Ekonomi)

2. Drs. H. Syamsibar, SH (Kepala Dinas Perhubungan)

3. Ir. H. Nimal Lahamang, M.Si (Kepala Pelaksana BPBD)

4. Ir. A. Darmawan Bintang, M.Dev.Plg (Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi)

5. Agustinus Appang, SE (Kepala Dinas Sosial)

6. H. A. Hasdullah, M.Si. (Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup)

7. Prof. Dr. Ir. Rudy Djamaluddin, M.Eng (Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang)

8. Hj. Nurlina, S.Sos, MM. (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sulsel)

9. Drs. Muh Hasan Basri Ambarala (Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Setda Sulsel)

10. H. Suherman, SE, MM. (Kepala Biro Kesejahteraan)

11. A. Muhammad Reza, SH. (Kepala Biro Hukum)

12. Dr. Since Erna Lamba, SP, MP. (Kepala Biro Ekonomi & Administrasi Pembangunan)

Pejabat Sekretaris OPD 

1. Devy Khaddafi, SE (Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa)

2. H. Sarbini H. S.Sos, M.Si (Sekretaris Kominfo, Statistik & Persandian)

3. Erwin Werianto, S.STP (Kabid Hubungan Masyarakat, Informasi Dan Komunikasi Publik, Kominfo)

Exit mobile version