GPPM Minta Polres Bantaeng Lakukan Penindakan Kepada Oknum LSM yang Gunakan Barang Haram

Fadli
Fadli

Kamis, 09 Januari 2020 18:31

GPPM Minta Polres Bantaeng Lakukan Penindakan Kepada Oknum LSM yang Gunakan Barang Haram

TROTOAR.ID, BANTAENG, –– Gerakan peduli pembinaan masyarakat atau GPPM Kabupaten Bantaeng melakukan unjuk rasa di kantor Polres Bantaeng, jalan Sungai Bialo, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 9 Januari 2020.

Di sana, organisasi masyarakat ini melayangkan berbagai keluh kesah, satu di antaranya adalah penindakan hukum terhadap oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menggunakan barang haram seperti narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya.

“Saya harap, siapa pun orang di Kabupaten Bantaeng, di mata hukum itu sama. Lembaga dari mana pun itu harus diberantas, apalagi ada oknum lembaga, ada oknum LSM yang memakai obat-obatan terlarang dan sebagainya, itu harus yang pertama diberantas oleh aparat penegak hukum,” tegas Rusdi di hadapan Kapolres Bantaeng saat proses mediasi berlangsung.

Pria yang memproklamirkan dirinya sebagai salah satu aktivis di daerah yang bertajuk Butta Toa ini, memastikan akan membantu Kepolisian untuk memberantas berbagai tindakan penyimpangan seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan pencurian.

Meski begitu, ia dan ormas GPPM yang baru seumur jagung, meminta agar Kepolisian setempat memberikan perlindungan.

“Saya siap membantu penegak hukum di Kabupaten Bantaeng apa yang saya ketahui akan saya sampaikan. Dengan catatan, kami juga diberi perlindungan oleh kepolisian,” pinta Rusdi.

“Sebagai aktivis saya tak pernah pilih kasih untuk menghantam, walaupun dia oknum LSM atau oknum apa saja, kalau ditemukan bersalah saya akan bongkar kejahatan itu. Oleh karena itu, kehadiran forum GPPM ini untuk memberantas yang namanya kejahatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan bahwa segala bentuk yang berbau pendirian suatu LSM atau Ormas, merupakan domain Kesbang di Pemda Bantaeng. Mnurut mantan Kapolres Sigi – Sulawesi Tengah ini, Kepolisian bisa terbantu menguak kasus dengan hadirnya ormas-ormas seperti ini.

Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa selagi ormas yang didirikan tidak pula bertentangan dengan hukum.

“LSM dan Ormas itu boleh didirikan, namun tentunya harus sesuai koridor hukum yang berlaku tentang pendirian ormas Perppu nomor 2 tahun 2017. Di antaranya yang saya garis bawahi bahwa ormas tidak boleh melakukan tindakan kekerasan, ormas tidak boleh melakukan tindakan yang menjadi kewenangan aparat hukum. Nah, itu harus diyakinkan oleh GPPM bahwa tidak melakukan itu,” tandas Wawan.

“Yang menjadi leading sektor perijinan ormas itu bukan kita di kepolisian. Ada instansi di Pemda, Kesbanglinmas. Boleh saya tawarkan kerjasama kepada LSM untuk memberikan informasi, pencegahan, supaya tidak terjadi,” jelasnya.

Sementara menjawab pernyataan Rusdi soal oknum LSM yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, secara umum Wawan menegaskan bahwa peranan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi barang-barang haram itu. Jika ada yang melakukan penyalahgunaan, kata perwira menengah kepolisian ini, sebaiknya harus segera dilaporkan.

“Untuk obat-obatan terlarang, tentunya peran serta masyarakat lah yang utama. kalau ada pelaku atau penyalahguna laporkan ke kami (Polisi),” pungkas dia.

ketgam ;

Proses audiensi antara pihak Polres Bantaeng dan Ormas GPPM di ruang tunggu kantor Kapolres Bantaeng.

Ormas GPPM saat hendak meninggalkan kantor Polres Bantaeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...