Categories: HukumNasional

Terbukti Menerima Suap Mantum PPP di Vonis 2 Tahun dan Denda Ratusan Juta

TROTOAR. ID, JAKARTA –– Pengadilan tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta terhadap terdakwa mantan ketua umum PPP Romahurmuziy 

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim pengadilan Tipikor dalam sidang vonis terhadap Romahurmuziy 

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam sidang vonis majelis hakim menilai, mantan ketua umum PPP menilai Romy terbukti menerima suap sebesar Rp 416,4 juta. Suap yang diterima Romy terkait dengan Jabatan di kementerian agama 

Suap yang diterima Romi seperti dilansir kumparan.Com dalam dua tahap dimana tahap pertama Romy menerima uang sebesar Rp 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Harus Hasanuddin 

Kemudian di tahap kedua Romy kembali menerima uang sebesar Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Hingga Hakim menetapkan Romy terbukti  melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

2 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

6 jam ago

Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni

MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…

6 jam ago

Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…

6 jam ago

Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…

6 jam ago

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…

6 jam ago

This website uses cookies.