Site icon Trotoar.id

Polisi Tetapkan Pacar Siswi SMP yang Ngaku di Culik Sebagai Tersangka

images 800x535 1

TROTOAR.ID, MAKASSAR — FR pacar siswi SMP yang mengaku diCulik selama 12 hari kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar 

Penetapan SF sebagai tersangka, setelah polisi melakukan penyelidikan dugaan kasus rekayasa Penculikan yang terhadap SF siswi di salah satu sekolah tingkat pertama di Makassar 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, jika FR merupakan pacar dari SF korban yang membawa korban bepergian selama 12 hari. 

“Pacar Korban FR telah kami tetap kami tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Dalam kasus tersebut Polisi menjerat FR dengan pasal 81, 76 D UU nomor 23; tahun 2020 tentang perlindungan anak. Sementara Korban SF yang menyebarkan Hoax dirinya dicuri juga terancam dijerat pidana 

SF sendiri sendiri juga mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah diculik selama 12 hari hingga akhirnya kebohongan SF berhasil dibongkar oleh jajaran penyidik Polrestabes Makassar 

“Awalnya SF tidak mau ngaku, tapi kita dalami terus. Karena ada sejumlah keterangannya tidak sinkron,” ujar Indratmoko.

Exit mobile version