TROTOAR.ID, MAKASSAR — FR pacar siswi SMP yang mengaku diCulik selama 12 hari kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar
Penetapan SF sebagai tersangka, setelah polisi melakukan penyelidikan dugaan kasus rekayasa Penculikan yang terhadap SF siswi di salah satu sekolah tingkat pertama di Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, jika FR merupakan pacar dari SF korban yang membawa korban bepergian selama 12 hari.
“Pacar Korban FR telah kami tetap kami tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Dalam kasus tersebut Polisi menjerat FR dengan pasal 81, 76 D UU nomor 23; tahun 2020 tentang perlindungan anak. Sementara Korban SF yang menyebarkan Hoax dirinya dicuri juga terancam dijerat pidana
SF sendiri sendiri juga mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah diculik selama 12 hari hingga akhirnya kebohongan SF berhasil dibongkar oleh jajaran penyidik Polrestabes Makassar
“Awalnya SF tidak mau ngaku, tapi kita dalami terus. Karena ada sejumlah keterangannya tidak sinkron,” ujar Indratmoko.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
This website uses cookies.